Senin, 28 Maret 2016

Manfaat Kebugaran Jasmani (Olahraga)

  Senam kebugaran jasmani , kebugaran jasmani adalah kemampuan dan ketahanan tubuh untuk melakukan kerja dan beraktivitas tanpa mengalami kelelahan yang berlebihan atau signifikan. Manfaat kebugaran jasmani secara umum adalah untuk meningkatkan kemampuan tubuh agar tidak mudah lelah dalam melakukan suatu aktivitas. Dalam kebugaran jasmani terdapat 3 unsur pokok yaitu unsur kerja , unsur tubuh , dan unsur sehat. Sedangkan beberapa unsur lainnya adalah unsur kecepatan, daya ledak , kekuatan , kegesitan , dan kelenturan.
Untuk meningkatkan kebugaran jasmani , bisa dilakukan dengan beberapa cara yaitu
Latihan Kelincahan          : shuttle run
Latihan Kecepatan           : sprint , up hill
Latihan Daya Ledak         : high pull , shoulder shurgh
Latihan Kekuatan Otot     : push up , pull up , squat
Manfaat Kebugaran Jasmani

Manfaat Kebugaran Jasmani

Memperlancar sirkulasi darah
Dengan melakukan latihan kebugaran jasmani , maka sirkulasi darah akah menjadi lebih lancar dibanding orang yang tidak melakukan latihan kebugaran.
Meningkatkan fungsi kerja jantung
Dengan melakukan latihan kebugaran jasmani , kerja jantung akan dipicu dan distimulasi secara perlahan sehingga kerja jantung akan menjadi lebih maksimal. Hal ini juga akan mengakibatkan lancarnya peredaran darah.
Meningkatkan stamina
Dengan meningkatnya fungsi kerja jantung , maka stamina seseorang secara otomatis juga akan meningkat.
Memperkuat daya tahan tubuh sehingga lebih energik
Dengan meningkatnya fungsi kerja jantung , seseorang akan menjadi lebih energik. Hal ini disebabkan karena kerja jantung yang maksimal akan memperlancar sirkulasi darah sehingga setiap orang tubuh akan tersuplai kebutuhannya sehingga akan menjadi energik dan tidak mudah lelah.
Meningkatkan kemampuan regenerasi sel
Dengan melakukan latihan kebugaran , sel - sel yang rusak akan lebih cepat dirombak dan diganti dengan sel - sel baru.
Meningkatkan mood
Dengan berolah raga , tubuh akan menghasilkan hormon di mana hormon ini bisa menstimulasi kita menjadi senang dan fit.
Kebugaran jasmani tiap orang tentunya berbeda - beda. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor yaitu :
Faktor keturunan atau gen
Perbedaan garis keturunan akan menyebabkan kebugaran seseorang berbeda - beda karena tiap keturunan memiliki struktur gen yang berbeda - beda.
Faktor usia
Perbedaan usia akan mempengaruhi kebugaran seseorang. Orang yang sudah tua memiliki kebugaran yang lebih rendah dibanding orang yang masih muda. Hal ini disebabkan karena fungsi kerja tubuh orang tua sudah banyak berkurang ketika masih muda.
Faktor jenis kelamin
Perbedaan jenis kelamin akan menyebabkan kebugaran seseorang berbeda - beda. Kebugaran pria biasanya lebih tinggi karena biasanya pria lebih sering beraktivitas daripada wanita.
Faktor kegiatan fisik
Perbedan kegiatan fisik akan mempengaruhi kebugaran seseorang. Orang yang melakukan banyak aktivitas akan lebih bugar daripada orang yang tidak beraktivitas.
Faktor kebiasaan yang tidak baik
Orang yang memiliki kebiasaan tidak baik memiliki tingkat kebugaran yang rendah. Contoh kebiasaan tidak baik itu adalah merokok.

sumber: http://candycoffin.blogspot.co.id/2015/03/manfaat-kebugaran-jasmani-dalam.html

Manfaat Globalisasi (PKN)

10 Manfaat Globalisasi Bagi Dunia

Advertisement
Globalisasi merupakan salah satu isu yang mengundang banyak perdebatan. Banyak yang pro dengan adanya globalisasi, dan tidak sedikit pula yang kontra akan adanya globalisasi yang membawa banyak perubahan. Tidak hanya perubahan positif tetapi juga perubahan yang bersifat negatif sekaligus. Jadi, apa sebenarnya globalisasi itu?
manfaat globalisasiDefinisi globalisasi bisa mengacu pada kata global atau meng-global. Globalisasi sendiri merupakan sebuah kata serapan dari bahasa inggris, berasal dari kata globalization. Imbuhan –isasi pada globalisasi menunjukan bahwa kata ini bermakna proses atau lebih jelasnya, proses meng-global atau proses mendunia. Apa saja yang mendunia? Hal-hal yang dimaksud adalah dari segi informasi, ide atau pemikiran, teknologi maupun penemuan serta gaya hidup yang diikuti, dipraktekkan dan diamini oleh masyarakat dunia tidak memandang kewarganegaraan, ras, suku bangsa atau yang lainnya.
Kemajuan teknologi adalah yang memungkinkan terjadinya globalisasi. Teknologi memungkinkan persebaran informasi semakin lebih mudah dan tidak terbatas oleh jarak maupun waktu. Batas wilayah suatu negara bahkan hampir tidak berpengaruh dengan pertukaran informasi, ide atau apapun. Bahkan juga dikatakan jika, globalisasi menjadikan manusia di bumi tidak terbagi – bagi berdasarkan apa negaranya, melainkan adalah satu kesatuan yakni masyarakat dunia.
Dari berbagai penjelasan di atas, kita mengetahui jika globalisasi jelas membawa perubahan. Namun, pertanyaannya adalah apakah perubahan yang dibawa oleh globalisasi memiliki manfaat dan dampak yang baik bagi kemaslahatan umat manusia? Untuk itu, uraian di bawah ini akan menjelaskan beberapa dampak baik dari globalisasi yang mungkin dapat kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari:
1. Meningkatkan perdagangan bebas
Perdagangan bebas memungkinkan terjadinya pertukaran barang bahkan jasa antar berbagai negara. Dalam kaitannya dengan perdagangan bebas, sebuah negara dapat membuat dan memproduksi produk khas negaranya sendiri dengan berbagai keunikan dan keunggulan yang dapat mendatangkan daya tarik tersendiri, serta tidak dapat ditemukan dari produk negara lain. Selain itu, spesialisasi produk juga memungkinkan lebih rendahnya biaya produksi, dan meningkatkan laba dari penghasilan.
2. Produk yang ditawarkan lebih bervariasi
Keunggulan dari adanya pasar bebas pada manfaat globalisasi dalam bidang ekonomi, menjadikan pasar semakin berkompetisi. Hal ini karena untuk menampilkan keunikan produknya membuat produk yang beredar semakin beragam dan banyak pilihan yang ditawarkan. Selain itu, dengan kondisi yang demikian pula harga-harga barang dan produk pun semakin lebih murah.
3. Pasar yang lebih luas bagi produk lokal
Adanya globalisasi memberikan ruang yang lebih luas bagi produk-produk lokal sehingga dapat bersaing di dalam pasar global. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan lokal dapat mengekspor produknya ke luar negeri. Manfaat ekspor dan impor merupakan salah satu faktor penting dalam peningkatan perekonomian suatu negara.
4. Harga barang impor lebih murah
Bagi anda yang menyukai produk atau barang dari luar negeri, globalisasi memungkinkan anda untuk membeli barang impor dengan harga yang terjangkau. Adanya globalisasi yang juga menjadi alasan adanya pasar bebas memungkinkan barang-barang atau produk impor lainnya lebih murah. Hal ini karena berbagai barang impor tersebut tidak dikenakan bea atau pun pajak, sehingga harga jualnya pun akan jauh lebih terjangkau.
5. Globalisasi menuntut kualitas tinggi pada produk
Manfaat globalisasi ekonomi bagi negara berkembang membuat persaingan di antara berbagai perusahaan dari berbagai negara semakin ketat. Hal tersebut menuntuk perusahaan untuk menawarkan barang dan produk dengan kualitas yang tinggi. Jika tidak, produk dari perusahaan tersebut akan kalah saing dari produk-produk perusahaan lain yang memiliki kualitas yang lebih baik.
6. Globalisasi memungkinkan adanya peningkatan masuknya investasi asing
Proses dari globalisasi menuntut perusahaan-perusahaan untuk menghasilkan produk dengan kulaitas yang baik namun dengan biaya produksi serendah mungkin. Hal ini menjadikan perusahaan asing banyak yang berinvestasi serta memiliki cabang perusahaan di negara-negara yang memiliki biaya produksi untuk produk yang rendah. Sehingga, tidak jarang perusahan tersebut memilih negara berkembang sebagai tempat investasinya.
Selain itu, keuntungan yang didapat oleh negara berkembang dengan adanya kondisi demikian adalah memungkinkan semakin banyaknya lowongan pekerjaan serta meningkatkan pendapatan perkapita.
7. Meningkatkan pendapatan perkapita
Adanya globalisasi bisa menjadi salah satu faktor penting yang dapat membantu meningkatkan pendapatan per kapita suatu negara. Bahkan dari berbagai pendapat para ahli, tidak hanya negara maju saja yang semakin tinggi angka pendapatan per kapitanya, melainkan juga angka dari pendapatan per kapita negara berkembang yang bertambah pula.
8. Globalisasi memberikan banyak lowongan pekerjaan
Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, adanya globalisasi memungkinkan berbagai perusahaan asing untuk mennmkan modal maupun membangun anak perusahaannya di negara berkembang. Manfaat globalisasi bagi masyarakat dalam hal ini, menjadi faktor penting yang memungkinkan akan adanya banyak lowongan pekerjaan yang tersedia. Sehingga, angka pengangguran pun akan dapat berkurang secara signifikan.
9. Kualitas hidup yang lebih baik
Walaupun tidak sedikit yang kontra terhadap berlangsungnya proses globalisasi ini, tidak dapat kita pungkiri juga jika globalisasi memberikan dampak positif bagi kehidupan. Semakin mudahnya akan akses barang atau produk, jasa, maupun pemikiran-pemikiran akan memberikan dampak baik secara langsung maupu tidak langsung bagi setiap individu sehingga dapat menjadikan kehidupan mereka yang lebih baik. Adapun mengenai dampak positif globalisasi dari segi kualitas hidup yang meningkat adalah sebagai berikut:
  • Semakin mudahnya untuk mendapatkan kredit rumah, atau pun kendaraan bermotor.
  • Semakin banyak dan mudah untuk mendapatkan akses bepergian ke luar negeri.
  • Semakin banyaknya kesempatan untuk bekerja di luar negeri.
  • Semakin mudahnya untuk mengakses hiburan dari luar negeri seperti film, musik, dan sebagainya.
  • Semakin mudahnya akses untuk mendapatkan barang dan produk impor seperti tas branded, pakaian, atau pun makanan.
Semakin mudahnya akses informasi, berkaitan dengan perkembangan sarana telekomunikasi yang mengacu pada internet, atau satelit juga merupakan salah satu aspek yang dapat meningkatkan kualitas hidup seseorang sebagai dampak positif dari adanya globalisasi.
10. Semakin bebasnya migrasi para pekerja
 Peningkatan migrasi para pekerja dari suatu negara ke negara lain akan sangat menguntungkan bagi para pekerja itu sendiri dan juga bagi perusahaan. Jika sebuah negara memiliki banyak sekali pengangguran, kesempatan bekerja di luar negeri dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran di negara tersebut.
 

Keuntungan Menggunakan Blogger (TIK)

Mengapa Saya Harus Membuat Blog di Blogger?

Ya, pertanyaan itu muncul ketika saya ingin membuat blog pribadi saya. Kenapa harus membuat blog di blogger padahal ada platform lain penyedia layanan blog gratis selain blogger, seperti WordPress, BlogDetik, Webly dan lain lain. Sebenarnya simpel sih, untuk memilih platform mana yang terbaik untuk membuat blog. Saya memilih blogger, karena banyak kelebihanya, berikut kelebihanya;

1)Blogger itu Milik Google

Blogger.com sering kita kenal sebagai blogspot. Kita tahu Google adalah mesin pencari terbaik di seluruh dunia. Maka, secara tidak langsung blogger itu istimewa, selain itu blogger mudah sekali mendapatkan peringkat baik di mesin pencari. Contoh ketika Anda mencari sesuatu di google dengan mengetikkan kata kunci pasti nomer satu adalah blogspot dan sangat jarang sekali ada platform Wordpress di urutan pertama. Iya kan!

2)Blogger itu User Friendly

Nah jika Anda tidak tahu user friendly itu apa? user friendly adalah sesuatu yang mudah digunakan. Inilah salah satu mengapa saya menyarankan Anda untuk membuat blog di blogger, selain gratis, juga mudah untuk digunakan, walaupun Anda seorang pemula.

3)Blgger itu SEO Friendly

SEO friendly adalah ramah dengan mesin pencari atau bisa dibilang sahabat mesin pencari. Blogger itu mudah sekali di optimasi tidak perlu repot download sebuah pluggin Anda hanya perlu memahami coding HTML. Dan jika Anda tidak paham dengan coding HTML, banyak kok penyedia templat SEO frindly yang gratis tanpa Anda harus repot dengan coding HTML.

4)Blogger Bisa di Daftarkan Google Adsesnse

Jika Anda membuat blog di WordPres secara gratis, Anda tidak bisa menghasikan uang dari platform tersebut, Anda hanya dieri kesempatan untuk menulis artikel saja kecuali Anda memiliki pengunjung yang banyak untuk dipasangi iklan dan itupun kalau ada yang mau. Tapi blogger BISA mendapatkan uang dengan mudah jika Anda diteria Google Adsense. Ya, walaupun tidak mudah diterima, tapi masih banyak cara lain untuk mendapatkan uang dari blog gratis seperti blogger.

Walaupun ada sedikit kelemahan blogger, tapi secara luas blogger adalah pilihan nomer satu yang tidak boleh Anda lewatkan. Jadi, masihkan Anda ragu untuk membuat blog di blogger?

Lalu Apa Sih Manfaat Sebuah Blog?

Setiap orang memiliki tujuan tersendiri mengapa mereka memulai membuat blog, sama dengan saya dan Anda, kita mempunyai tujuan yang berbeda dengan blog yang sudah kita bangun. Tapi ada kalanya tujuan tersebut tidak bisa kita capai mungkin itu belum takdir kita, tapi kita tidak boleh putus asa, walaupun gagal tentu kita juga memiliki manfaat tersebut tak terkecuali penglaman, Anda tahu kan kekuatan pengalaman itu seperti apa? Dan berikut manfaat memiliki sebuah blog;

1)Menjadi orang yang lebih baik. Blogging membantu Anda berpikir lebih jelas, berkomunikasi dengan intensionalitas dan membangun bakat kreatif Anda.

2)Meningkatkan tulisan Anda. Kemampuan MENULIS dilengkapi dengan latihan yang teratur dan membuat blog akan membantu Anda untuk menulis secara cepat.

3)Membuat suara Anda didengar. Dari pada Anda melakukan demo, dengan membuat blog Anda bisa menyuarakan anspirasi Anda biar orang banyak mendengarkan Anda!

4)Membuat perbedaan. Mungkin Anda bebeda dengan orang kebanyakan, orang lebih suka hura hura, tapi Anda membuat blog untuk mengembangkan kreatifitas, itu bagus sekali!

5)Menghasilkan uang. Butuh waktu dan komitmen tetapi orang membuat uang riil dari blog. Itu memang tidak mudah, tapi jika Anda sungguh sungguh niscaya semua terwujud.

Itu baru sekian banyak manfaat dari membuat blog, masih banyak lagi. Tidak heran jika perkembangan blogger kini makin pesat, karena manfaat tersebut.

Ok, sudah saatnya kita kembali ke topik pembahasan, yaitu cara membuat blog gratis di blogger lengkap dengan gambar, sebagai berikut;

Langkah Mudah Membuat Blog di Blogger (Blogspot)

Untuk memulai menggunakan Blogger, silahkan masuk dengan Akun Google Anda. (Jika Anda menggunakan akun Gmail, Google Groups, atau orkut, berarti Anda sudah memiliki akun Blogger.) Jika Anda tidak memiliki Akun Google sebelumnya, silahkan Anda membuat akun google disini.

Membuat Blog di Blogger

Untuk memulai membuat blog di Blogger, silahkan kunjungi homepage Blogger, masukkan username dan password Anda, lalu klik Masuk / Sign in.

Keanekaragaman Musik Nusantara (Seni Budaya)

A. MUSIK TRADISIONAL /DAERAH

Adalah musik yang merupakan kebudayaan (tradisi) dan lahir dari budaya daerah setempat secara turun-menurun, yang ada pada suatu masyarakat tertentu. Musik ini ada yang tetap dilestarikan oleh masyarakat setempat, namun adapula yang hilang oleh pergeseran zaman. Ciri-ciri yang menonjol adalah unsur kedaerahan dan kesederhanaan.

B. MUSIK NUSANTARA

Adalah musik daerah (musik tradisional) yang ada di Indonesia yang merupakan kekayaan budaya Indonesia yang sangat bernilai harganya, dan tidak kalah dengan musik tradisional di negara lain. Namun musik ini perlahan-lahan mulai tenggelam atau hilang dengan adanya pengaruh budaya musik barat. Perkembangannya sebenarnya cukup pesat namun terjadi pergeseran dari tangga nada pentatonis menjadi diatonis.
Jenis-jenis musik daerah :

1. Musik Daerah Jawa Tengah
Musik daerah yang ada adalah musik gamelan. Macam laras (tangga nada) yang digunakan yaitu gamelan berlaras pelog dan berlaras slendro. Nama-nama gamelan yang ada misalnya ; gamelan kodok ngorek, gamelan munggang, gamelan sekaten, dan gamelan gede.
Kini gamelan dipergunakan untuk mengiringi bermacam acara, seperti ; mengiringi pagelaran wayang kulit, wayang orang, ketoprak, tari-tarian, upacara sekaten, perkawinan, khitanan, keagaman, dan bahkan kenegaraan.

2. Musik Daerah Jakarta ( Betawi )
a. Gambang Kromong
Adalah sejenis orkes yang memadukan gamelan dengan alat musik umum (barat) misalnya alat tiup dan alat gesek . Tangga nada yang digunakan pentatonis Cina. Instrumennya; gong, gendang suling, bonang, kecrek, dan rebab sebagai melodi. Dinyanyikan secara bergilir antara laki-laki dan perempuan. Lagunya berbentuk pantun.
b. Tanjidor
Adalah kesenian tradisional khas Betawi (Jakarta). Ciri khasnya pada macam-macam alat musik tiup dari kuningan (trompet dll) dan dilengkapi genderang besar (bas drum) sperti pada drum band. Semua personilnya bermain sambil berdiri.

3. Musik Daerah Jawa Barat
a. Gamelan Degung
adalah seperangkat alat musik /gamelan yang mempunyai ciri tertentu dalam warna musiknya. Instrumen yang digunakan; bonang, rincik, saron, jengglong, suling, kecapi, dan rebab. Tangga nada digunakan adalah pentatonis (pelog dan slendro).
Pada awalnya musik ini untuk acara keagamaan, tetapi sekarang digunakan untuk mengiringi sendratari, mengiringi gending karesmen (nyanyian resmi), dan sarana hiburan. Keberadaannya telah di kenal sejak zaman Pakuan Pajajaran.
b. Calung
Adalah seperangkat alat musik terbuat dari bambu dan dimainkan dengan cara dipukul. Tanga nada yang digunakan mulanya pentatonis slendro yang kemudian dikembangkan menjadi laras pelog.
Menurut sejarahnya berasal dari alat yang digunakan untuk menghalau burung di sawah yang terbuat dari belahan bambu yang disebut kekeprak. Kekeprak ini digunakan untuk menakuti sero (binatang pemakan ikan peliharaan di kolam atau sawah). Kekeprak ini dibunyikan dengan cara digerakkan dengan air yang jatuh dari pancuran. Alat tersebut berkembang menjadi calung dan sekarang terdiri dari bentuk dan nama berbeda seperti calung gambang, calung gamelan, dan calung jinjing.
c. Angklung
Adalah seperangkat alat musik terbuat dari bambu dan dimainkan dengan cara dikocok. Dulu menggunakan tangga nada pentatonis dan sekarang menggunakan diatonis. Menurut sejarahnya angklung digunakan untuk memeriahkan pesta padi disawah.Tokoh musik angklung yaitu Daeng Sutisna.

Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban (PAI)

Ada 2 Cara Menyembelih Hewan Qurban:

Cara Pertama,
Nahr [arab: نحر], menyembelih hewan dengan melukai bagian tempat kalung (pangkal leher), ini adalah cara menyembelih hewan unta.
Allah berfirman,
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَائِرِ الله لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ الله عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا
Telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu bagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah… (QS. Al Haj: 36)
Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma menjelaskan ayat di atas, (untanya) berdiri dengan tiga kaki, sedangkan satu kaki kiri depan diikat. (Tafsir Ibn Katsir untuk ayat ini)
Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat menyembelih unta dengan posisi kaki kiri depan diikat dan berdiri dengan tiga kaki sisanya. (HR. Abu daud dan disahihkan Al-Albani).
Cara Kedua,
Dzabh [arab: ذبح], menyembelih hewan dengan melukai bagian leher paling atas (ujung leher). Ini cara menyembelih umumnya binatang, seperti kambing, ayam, dst.
Pada bagian ini kita akan membahas tata cara Dzabh, karena Dzabh inilah cara menyembelih yang banyak dipraktikkan di Indonesia dan di beberapa tempat lainnya.
Beberapa Adab yang Perlu Diperhatikan:
  1. Hendaknya yang menyembelih adalah shohibul qurban sendiri, jika dia mampu. Jika tidak maka bisa diwakilkan orang lain, dan shohibul qurban disyariatkan untuk ikut menyaksikan.
  2. Gunakan pisau yang setajam mungkin. Semakin tajam, semakin baik. Ini berdasarkan hadits dari Syaddad bin Aus radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْح وَ ليُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan ihsan, jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim).
  1. Tidak mengasah pisau dihadapan hewan yang akan disembelih. Karena ini akan menyebabkan dia ketakutan sebelum disembelih. Berdasarkan hadits dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma,
أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah ).
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seseorang yang meletakkan kakinya di leher kambing, kemudian dia menajamkan pisaunya, sementar binatang itu melihatnya. Lalu beliau bersabda (artinya): “Mengapa engkau tidak menajamkannya sebelum ini ?! Apakah engkau ingin mematikannya sebanyak dua kali?!.” (HR. Ath-Thabrani dengan sanad sahih).
  1. Menghadapkan hewan ke arah kiblat.
    Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyah:
    Hewan yang hendak disembelih dihadapkan ke kiblat pada posisi tempat organ yang akan disembelih (lehernya) bukan wajahnya. Karena itulah arah untuk mendekatkan diri kepada Allah. (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:196).
    Dengan demikian, cara yang tepat untuk menghadapkan hewan ke arah kiblat ketika menyembelih adalah dengan memosisikan kepala di Selatan, kaki di Barat, dan leher menghadap ke Barat.
  2. Membaringkan hewan di atas lambung sebelah kiri.
    Imam An-Nawawi mengatakan,
    Terdapat beberapa hadits tentang membaringkan hewan (tidak disembelih dengan berdiri, pen.) dan kaum muslimin juga sepakat dengan hal ini. Para ulama sepakat, bahwa cara membaringkan hewan yang benar adalah ke arah kiri. Karena ini akan memudahkan penyembelih untuk memotong hewan dengan tangan kanan dan memegangi leher dengan tangan kiri. (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:197).
Penjelasan yang sama juga disampaikan Syekh Ibnu Utsaimin. Beliau mengatakan, “Hewan yang hendak disembelih dibaringkan ke sebelah kiri, sehingga memudahkan bagi orang yang menyembelih. Karena penyembelih akan memotong hewan dengan tangan kanan, sehingga hewannya dibaringkan di lambung sebelah kiri. (Syarhul Mumthi’, 7:442).
  1. Menginjakkan kaki di leher hewan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor domba. Aku lihat beliau meletakkan meletakkan kaki beliau di leher hewan tersebut, kemudian membaca basmalah …. (HR. Bukhari dan Muslim).
  1. Bacaan ketika hendak menyembelih.
    Beberapa saat sebelum menyembelih, harus membaca basmalah. Ini hukumnya wajib, menurut pendapat yang kuat. Allah berfirman,
وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ..
Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (QS. Al-An’am: 121).
  1. Dianjurkan untuk membaca takbir (Allahu akbar) setelah membaca basmalah
    Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyembelih dua ekor domba bertanduk,…beliau sembelih dengan tangannya, dan baca basmalah serta bertakbir…. (HR. Al Bukhari dan Muslim).
  2. Pada saat menyembelih dianjurkan menyebut nama orang yang jadi tujuan diqurbankannya hewan tersebut.
    Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, bahwa suatu ketika didatangkan seekor domba. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dengan tangan beliau. Ketika menyembelih beliau mengucapkan, ‘bismillah wallaahu akbar, ini qurban atas namaku dan atas nama orang yang tidak berqurban dari umatku.’” (HR. Abu Daud, At-Turmudzi dan disahihkan Al-Albani).
    Setelah membaca bismillah Allahu akbar, dibolehkan juga apabila disertai dengan bacaan berikut:
    hadza minka wa laka.” (HR. Abu Dawud, no. 2795) atau hadza minka wa laka ’anni atau ’an fulan (disebutkan nama shohibul qurban). Jika yang menyembelih bukan shohibul qurban atau berdoa agar Allah menerima qurbannya dengan doa, ”Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shohibul qurban).”
Catatan: Bacaan takbir dan menyebut nama sohibul qurban hukumnya sunnah, tidak wajib. Sehingga kurban tetap sah meskipun ketika menyembelih tidak membaca takbir dan menyebut nama sohibul qurban.
10. Disembelih dengan cepat untuk meringankan apa yang dialami hewan kurban. Sebagaimana hadits dari Syaddad bin Aus di atas.
11.  Pastikan bahwa bagian tenggorokan, kerongkongan, dua urat leher (kanan-kiri) telah pasti terpotong. Syekh Abdul Aziz bin Baz menyebutkan bahwa penyembelihan yang sesuai syariat itu ada tiga keadaan (dinukil dari Salatul Idain karya Syekh Sa’id Al-Qohthoni):
a.  Terputusnya tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat leher. Ini adalah keadaan yang terbaik. Jika terputus empat hal ini maka sembelihannya halal menurut semua ulama.
b.  Terputusnya tenggorokan, kerongkongan, dan salah satu urat leher. Sembelihannya benar, halal, dan boleh dimakan, meskipun keadaan ini derajatnya di bawah kondisi yang pertama.
c.  Terputusnya tenggorokan dan kerongkongan saja, tanpa dua urat leher. Status sembelihannya sah dan halal, menurut sebagian ulama, dan merupakan pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Selama mengalirkan darah dan telah disebut nama Allah maka makanlah, asal tidak menggunakan gigi dan kuku.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
12.  Sebagian ulama menganjurkan agar membiarkan kaki kanan bergerak, sehingga hewan lebih cepat meregang nyawa. Imam An-Nawawi mengatakan, “Dianjurkan untuk membaringkan sapi dan kambing ke arah kiri. Demikian keterangan dari Al-Baghawi dan ulama Madzhab Syafi’i. Mereka mengatakan, “Kaki kanannya dibiarkan…(Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 8:408)
13.  Tidak boleh mematahkan leher sebelum hewan benar-benar mati.
Para ulama menegaskan, perbuatan semacam ini hukumnya dibenci. Karena akan semakin menambah rasa sakit hewan qurban. Demikian pula menguliti binatang, memasukkannya ke dalam air panas dan semacamnya. Semua ini tidak boleh dilakukan kecuali setelah dipastikan hewan itu benar-benar telah mati.
Dinyatakan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, “Para ulama menegaskan makruhnya memutus kepala ketika menyembelih dengan sengaja. Khalil bin Ishaq dalam Mukhtashar-nya untuk Fiqih Maliki, ketika menyebutkan hal-hal yang dimakruhkan pada saat menyembelih, beliau mengatakan,
“Diantara yang makruh adalah secara sengaja memutus kepala” (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 93893).
Pendapat yang kuat bahwa hewan yang putus kepalanya ketika disembelih hukumnya halal.
Imam Al-Mawardi –salah satu ulama Madzhab Syafi’i– mengatakan, “Diriwayatkan dari Imran bin Husain radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau ditanya tentang menyembelih burung sampai putus lehernya? Sahabat Imran menjawab, ‘boleh dimakan.”
Imam Syafi’i mengatakan,
“Jika ada orang menyembelih, kemudian memutus kepalanya maka statusnya sembelihannya sah” (Al-Hawi Al-Kabir, 15:224).
Sebagai tambahan, berdasarkan pengalaman dan pengamatan di tempat penyembelihan hewan qurban, terutama di wilayah-wilayah perdesaan dan kampung, ternyata masyarakat masih kesulitan dan perlu waktu cukup lama untuk menjatuhkan/merobohkan hewan qurban yang berbentuk sapi atau sejenisnya. Tidak jarang hewan-hewan qurban tersebut meronta-ronta karena ditarik dengan tali/tambang sehingga memungkinkan sebagian tubuhnya terluka, bahkan juga suka terjadi hewan qurban mengamuk dan kabur.

Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Syariat Islam Sebelum membahas tata cara memandikan jenazah, perlu kita ketahui peralatan-peralatan

Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2014/08/tata-cara-memandikan-jenazah-menurut.html
Cara Pertama,
Nahr [arab: نحر], menyembelih hewan dengan melukai bagian tempat kalung (pangkal leher), ini adalah cara menyembelih hewan unta.
Allah berfirman,
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَائِرِ الله لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ الله عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا
Telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu bagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah… (QS. Al Haj: 36)
Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma menjelaskan ayat di atas, (untanya) berdiri dengan tiga kaki, sedangkan satu kaki kiri depan diikat. (Tafsir Ibn Katsir untuk ayat ini)
Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat menyembelih unta dengan posisi kaki kiri depan diikat dan berdiri dengan tiga kaki sisanya. (HR. Abu daud dan disahihkan Al-Albani).
Cara Kedua,
Dzabh [arab: ذبح], menyembelih hewan dengan melukai bagian leher paling atas (ujung leher). Ini cara menyembelih umumnya binatang, seperti kambing, ayam, dst.
Pada bagian ini kita akan membahas tata cara Dzabh, karena Dzabh inilah cara menyembelih yang banyak dipraktikkan di Indonesia dan di beberapa tempat lainnya.
Beberapa Adab yang Perlu Diperhatikan:
  1. Hendaknya yang menyembelih adalah shohibul qurban sendiri, jika dia mampu. Jika tidak maka bisa diwakilkan orang lain, dan shohibul qurban disyariatkan untuk ikut menyaksikan.
  2. Gunakan pisau yang setajam mungkin. Semakin tajam, semakin baik. Ini berdasarkan hadits dari Syaddad bin Aus radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْح وَ ليُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan ihsan, jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim).
  1. Tidak mengasah pisau dihadapan hewan yang akan disembelih. Karena ini akan menyebabkan dia ketakutan sebelum disembelih. Berdasarkan hadits dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma,
أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah ).
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seseorang yang meletakkan kakinya di leher kambing, kemudian dia menajamkan pisaunya, sementar binatang itu melihatnya. Lalu beliau bersabda (artinya): “Mengapa engkau tidak menajamkannya sebelum ini ?! Apakah engkau ingin mematikannya sebanyak dua kali?!.” (HR. Ath-Thabrani dengan sanad sahih).
  1. Menghadapkan hewan ke arah kiblat.
    Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyah:
    Hewan yang hendak disembelih dihadapkan ke kiblat pada posisi tempat organ yang akan disembelih (lehernya) bukan wajahnya. Karena itulah arah untuk mendekatkan diri kepada Allah. (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:196).
    Dengan demikian, cara yang tepat untuk menghadapkan hewan ke arah kiblat ketika menyembelih adalah dengan memosisikan kepala di Selatan, kaki di Barat, dan leher menghadap ke Barat.
  2. Membaringkan hewan di atas lambung sebelah kiri.
    Imam An-Nawawi mengatakan,
    Terdapat beberapa hadits tentang membaringkan hewan (tidak disembelih dengan berdiri, pen.) dan kaum muslimin juga sepakat dengan hal ini. Para ulama sepakat, bahwa cara membaringkan hewan yang benar adalah ke arah kiri. Karena ini akan memudahkan penyembelih untuk memotong hewan dengan tangan kanan dan memegangi leher dengan tangan kiri. (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:197).
Penjelasan yang sama juga disampaikan Syekh Ibnu Utsaimin. Beliau mengatakan, “Hewan yang hendak disembelih dibaringkan ke sebelah kiri, sehingga memudahkan bagi orang yang menyembelih. Karena penyembelih akan memotong hewan dengan tangan kanan, sehingga hewannya dibaringkan di lambung sebelah kiri. (Syarhul Mumthi’, 7:442).
  1. Menginjakkan kaki di leher hewan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor domba. Aku lihat beliau meletakkan meletakkan kaki beliau di leher hewan tersebut, kemudian membaca basmalah …. (HR. Bukhari dan Muslim).
  1. Bacaan ketika hendak menyembelih.
    Beberapa saat sebelum menyembelih, harus membaca basmalah. Ini hukumnya wajib, menurut pendapat yang kuat. Allah berfirman,
وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ..
Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (QS. Al-An’am: 121).
  1. Dianjurkan untuk membaca takbir (Allahu akbar) setelah membaca basmalah
    Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyembelih dua ekor domba bertanduk,…beliau sembelih dengan tangannya, dan baca basmalah serta bertakbir…. (HR. Al Bukhari dan Muslim).
  2. Pada saat menyembelih dianjurkan menyebut nama orang yang jadi tujuan diqurbankannya hewan tersebut.
    Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, bahwa suatu ketika didatangkan seekor domba. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dengan tangan beliau. Ketika menyembelih beliau mengucapkan, ‘bismillah wallaahu akbar, ini qurban atas namaku dan atas nama orang yang tidak berqurban dari umatku.’” (HR. Abu Daud, At-Turmudzi dan disahihkan Al-Albani).
    Setelah membaca bismillah Allahu akbar, dibolehkan juga apabila disertai dengan bacaan berikut:
    hadza minka wa laka.” (HR. Abu Dawud, no. 2795) atau hadza minka wa laka ’anni atau ’an fulan (disebutkan nama shohibul qurban). Jika yang menyembelih bukan shohibul qurban atau berdoa agar Allah menerima qurbannya dengan doa, ”Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shohibul qurban).”
Catatan: Bacaan takbir dan menyebut nama sohibul qurban hukumnya sunnah, tidak wajib. Sehingga kurban tetap sah meskipun ketika menyembelih tidak membaca takbir dan menyebut nama sohibul qurban.
10. Disembelih dengan cepat untuk meringankan apa yang dialami hewan kurban. Sebagaimana hadits dari Syaddad bin Aus di atas.
11.  Pastikan bahwa bagian tenggorokan, kerongkongan, dua urat leher (kanan-kiri) telah pasti terpotong. Syekh Abdul Aziz bin Baz menyebutkan bahwa penyembelihan yang sesuai syariat itu ada tiga keadaan (dinukil dari Salatul Idain karya Syekh Sa’id Al-Qohthoni):
a.  Terputusnya tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat leher. Ini adalah keadaan yang terbaik. Jika terputus empat hal ini maka sembelihannya halal menurut semua ulama.
b.  Terputusnya tenggorokan, kerongkongan, dan salah satu urat leher. Sembelihannya benar, halal, dan boleh dimakan, meskipun keadaan ini derajatnya di bawah kondisi yang pertama.
c.  Terputusnya tenggorokan dan kerongkongan saja, tanpa dua urat leher. Status sembelihannya sah dan halal, menurut sebagian ulama, dan merupakan pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Selama mengalirkan darah dan telah disebut nama Allah maka makanlah, asal tidak menggunakan gigi dan kuku.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
12.  Sebagian ulama menganjurkan agar membiarkan kaki kanan bergerak, sehingga hewan lebih cepat meregang nyawa. Imam An-Nawawi mengatakan, “Dianjurkan untuk membaringkan sapi dan kambing ke arah kiri. Demikian keterangan dari Al-Baghawi dan ulama Madzhab Syafi’i. Mereka mengatakan, “Kaki kanannya dibiarkan…(Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 8:408)
13.  Tidak boleh mematahkan leher sebelum hewan benar-benar mati.
Para ulama menegaskan, perbuatan semacam ini hukumnya dibenci. Karena akan semakin menambah rasa sakit hewan qurban. Demikian pula menguliti binatang, memasukkannya ke dalam air panas dan semacamnya. Semua ini tidak boleh dilakukan kecuali setelah dipastikan hewan itu benar-benar telah mati.
Dinyatakan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, “Para ulama menegaskan makruhnya memutus kepala ketika menyembelih dengan sengaja. Khalil bin Ishaq dalam Mukhtashar-nya untuk Fiqih Maliki, ketika menyebutkan hal-hal yang dimakruhkan pada saat menyembelih, beliau mengatakan,
“Diantara yang makruh adalah secara sengaja memutus kepala” (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 93893).
Pendapat yang kuat bahwa hewan yang putus kepalanya ketika disembelih hukumnya halal.
Imam Al-Mawardi –salah satu ulama Madzhab Syafi’i– mengatakan, “Diriwayatkan dari Imran bin Husain radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau ditanya tentang menyembelih burung sampai putus lehernya? Sahabat Imran menjawab, ‘boleh dimakan.”
Imam Syafi’i mengatakan,
“Jika ada orang menyembelih, kemudian memutus kepalanya maka statusnya sembelihannya sah” (Al-Hawi Al-Kabir, 15:224).
Sebagai tambahan, berdasarkan pengalaman dan pengamatan di tempat penyembelihan hewan qurban, terutama di wilayah-wilayah perdesaan dan kampung, ternyata masyarakat masih kesulitan dan perlu waktu cukup lama untuk menjatuhkan/merobohkan hewan qurban yang berbentuk sapi atau sejenisnya. Tidak jarang hewan-hewan qurban tersebut meronta-ronta karena ditarik dengan tali/tambang sehingga memungkinkan sebagian tubuhnya terluka, bahkan juga suka terjadi hewan qurban mengamuk dan kabur.
A. Syarat-syarat wajib memandikan jenazah Syatat-syarat wajib untuk memandikan jenazah menurut syariat agama Islam adalah sebagai berikut. Jenazah itu adalah orang yang beragama Islam. Apa pun aliran, mazhab, suku, dan profesinya. Didapati tubuhnya walaupun hanya sedikit. Bukan mati syahid (mati dalam peperangan dalam membela agama Islam seperti yang terjadi pada masa Nabi Muhammad saw.). B. Yang berhak memandikan jenazah Adapun orang-orang yang memiliki hak untuk memandikan jenazah menurut syariat agama Islam adalah sebagai berikut. Apabila jenazah itu laki-laki, yang memandikannya harus laki-laki pula. Perempuan tidak boleh memandikan jasad laki-laki, kecuali istri dan mahram-nya. Apabila jenazah itu perempuan, hendaklah ia dimandikan oleh perempuan pula, laki-laki tidak boleh memandikan jasad tersebut kecuali suami atau mahram-nya. Apabila jenazah itu seorang istri, sementara suami dan mahram-nya ada semua, yang lebih berhak memandikannya adalah suaminya. Apabila jenazah itu seorang suami, sementara istri dan mahram-nya ada semua, istrinya lebih berhak untuk memandikan suaminya. Kalau jenazahnya adalah anak laki-laki masih kecil, perempuan boleh memandikannya. Begitu juga kalau jenazah itu anak perempuan masih kecil, laki-laki boleh memandikannya. Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Syariat Islam Sebelum membahas tata cara memandikan jenazah, perlu kita ketahui peralatan-peralatan yang perlu dipersiapkan untuk memandikan jenazah, yaiut antara lain sebagai berikut. Tempat tidur atau meja dengan ukuran kira-kira tinggi 90 cm, lebar 90 cm, dan panjang 200 cm, untuk meletakkan mayit. Air suci secukupnya di ember atau tempat lainnya (6-8 ember). Gayung secukupnya (4-6 buah). Kendi atau ceret yang diisi air untuk mewudukan mayit. Tabir atau kain untuk menutup tempat memandikan mayit. Gunting untuk melepaskan baju atau pakaian yang sulit dilepas. Sarung tangan untuk dipakai waktu memandikan agar tangan tetap bersih, terutama bila mayitnya berpenyakit menular. Sabun mandi secukupnya, baik padat maupun cair. Sampo untuk membersihkan rambut. Kapur barus yang sudah dihaluskan untuk dicampur dalam air. Kalau ada daun bidara juga bagus untuk dicampur dengan air. Tusuk gigi atau tangkai padi untuk membersihkan kuku mayit dengan pelan. Kapas untuk membersihkan bagian tubuh mayit yang halus, seperti mata, hidung, telinga, dan bibir. Kapas ini juga bisa digunakan untuk menutup anggota badan mayit yang mengeluarkan cairan atau darah, seperti lubang hidung, telinga, dan sebagainya. Berikut ini adalah tata cara memandikan jenazah menurut syariat Islam. Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Syariat Islam Dilaksanakan di tempat tertutup agar yang melihat hanya orang-orang yang memandikan dan yang mengurusnya saja. Mayat hendaknya diletakkan di tempat jenazah yang tinggi seperti dipan. Jenazah dipakaikan kain basahan seperti sarung agar auratnya tidak terbuka. Jenazah didudukkan atau disandarkan pada sesuatu, lantas disapu perutnya sambil ditekan pelan-pelan agar semua kotorannya keluar, kemudian dibersihkan dengan tangan kirinya, dianjurkan mengenakan sarung tangan. Dalam hal ini boleh memakai wangi-wangian agar tidak terganggu bau kotoran si mayat. Setelah itu, hendaklah mengganti sarung tangan untuk membersihkan mulut dan gigi jenazah tersebut. Membersihkan semua kotoran dan najisnya. Mewudhukan jenazah, setelah itu membasuh seluruh badannya. Disunahkan membasuh jenazah sebanyak tiga sampai lima kali. Air untuk memandikan jenazah sebaiknya dingin. Kecuali udara sangat dingin atau terdapat kotoran yang sulit dihilangkan, boleh menggunakan air hangat Catatan : Apabila jenazah berusia 7 tahun atau kurang dari itu, tidak ada batasan auratnya, baik jenzah itu laki laki maupun perempuan. Janin yang berusia di bawah 4 bulan, tidak perlu dimandikan, dikafan maupun dishalatkan. Cukup digali lubang dan kemudian dikebumikan. Adapun janin yang berusia di atas 4 bulan sudah dianggap manusia karena roh telah ditiupkan kepadanya. Jenazahnya dimandikan, seperi memandikan jenazah anak berusia 7 tahun. Jika jenazah mengenakan gigi palsu yang terbuat dari emas, hendaknya dibiarkan saja, tidak perlu ditanggalkan. kecuali jika gigi palsu itu tidak melekat kokoh. Hal tersebut boleh dilakukan jika mulut jenazah terbuka. Jika tidak, dibiarkan saja tidak perlu membukanya hanya untuk menanggalkan gigi palsu jenazah tersebut. Ada hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam memandikan mayit yang terkena kena penyakit rabies atau yang sejenisnya: Mayit hendaknya direndam dulu dengan air yang dicampur rinso atau obat selama 2 jam. Setelah itu mayit disiram dengan air bersih dan disabun selama kira-kira 10 menit lalu dibilas dengan air bersih. Siramlah mayit dengan air yang dicampur dengan cairan obat seperti lisol, karbol, atau yang sejenisnya. Ukurannya 100 cc (setengah gelas cairan obat) dicampur air satu ember. Yang terakhir siramlah dengan air bersih kemudian dikeringkan. Setelah itu dikafani dengan beberapa rangkap kain kafan. Kapas yang ditempelkan pada persendian hendaknya dicelupkan ke cairan obat. Setelah itu masukkan ke peti dan langsung dihadapkan ke arah kiblat. Tali-tali kain kafan tidak perlu dilepas dan dalam peti ditaburi kaporit. Setelah peti ditutup mati lalu dishalatkan. Barang-barang bekas dipakai mayit yang kena rabies hendaknya dimusnahkan (dibakar). Orang yang memandikan mayit hendaknya memakai sarung tangan, mengenakan kacamata renang, memakai sepatu laras panjang, dan setelah memandikan tangan dan kakinya dicuci dengan cairan obat seperti lysol, dettol, dan sebagainya.

Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2014/08/tata-cara-memandikan-jenazah-menurut.html
A. Syarat-syarat wajib memandikan jenazah Syatat-syarat wajib untuk memandikan jenazah menurut syariat agama Islam adalah sebagai berikut. Jenazah itu adalah orang yang beragama Islam. Apa pun aliran, mazhab, suku, dan profesinya. Didapati tubuhnya walaupun hanya sedikit. Bukan mati syahid (mati dalam peperangan dalam membela agama Islam seperti yang terjadi pada masa Nabi Muhammad saw.). B. Yang berhak memandikan jenazah Adapun orang-orang yang memiliki hak untuk memandikan jenazah menurut syariat agama Islam adalah sebagai berikut. Apabila jenazah itu laki-laki, yang memandikannya harus laki-laki pula. Perempuan tidak boleh memandikan jasad laki-laki, kecuali istri dan mahram-nya. Apabila jenazah itu perempuan, hendaklah ia dimandikan oleh perempuan pula, laki-laki tidak boleh memandikan jasad tersebut kecuali suami atau mahram-nya. Apabila jenazah itu seorang istri, sementara suami dan mahram-nya ada semua, yang lebih berhak memandikannya adalah suaminya. Apabila jenazah itu seorang suami, sementara istri dan mahram-nya ada semua, istrinya lebih berhak untuk memandikan suaminya. Kalau jenazahnya adalah anak laki-laki masih kecil, perempuan boleh memandikannya. Begitu juga kalau jenazah itu anak perempuan masih kecil, laki-laki boleh memandikannya. Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Syariat Islam Sebelum membahas tata cara memandikan jenazah, perlu kita ketahui peralatan-peralatan yang perlu dipersiapkan untuk memandikan jenazah, yaiut antara lain sebagai berikut. Tempat tidur atau meja dengan ukuran kira-kira tinggi 90 cm, lebar 90 cm, dan panjang 200 cm, untuk meletakkan mayit. Air suci secukupnya di ember atau tempat lainnya (6-8 ember). Gayung secukupnya (4-6 buah). Kendi atau ceret yang diisi air untuk mewudukan mayit. Tabir atau kain untuk menutup tempat memandikan mayit. Gunting untuk melepaskan baju atau pakaian yang sulit dilepas. Sarung tangan untuk dipakai waktu memandikan agar tangan tetap bersih, terutama bila mayitnya berpenyakit menular. Sabun mandi secukupnya, baik padat maupun cair. Sampo untuk membersihkan rambut. Kapur barus yang sudah dihaluskan untuk dicampur dalam air. Kalau ada daun bidara juga bagus untuk dicampur dengan air. Tusuk gigi atau tangkai padi untuk membersihkan kuku mayit dengan pelan. Kapas untuk membersihkan bagian tubuh mayit yang halus, seperti mata, hidung, telinga, dan bibir. Kapas ini juga bisa digunakan untuk menutup anggota badan mayit yang mengeluarkan cairan atau darah, seperti lubang hidung, telinga, dan sebagainya. Berikut ini adalah tata cara memandikan jenazah menurut syariat Islam. Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Syariat Islam Dilaksanakan di tempat tertutup agar yang melihat hanya orang-orang yang memandikan dan yang mengurusnya saja. Mayat hendaknya diletakkan di tempat jenazah yang tinggi seperti dipan. Jenazah dipakaikan kain basahan seperti sarung agar auratnya tidak terbuka. Jenazah didudukkan atau disandarkan pada sesuatu, lantas disapu perutnya sambil ditekan pelan-pelan agar semua kotorannya keluar, kemudian dibersihkan dengan tangan kirinya, dianjurkan mengenakan sarung tangan. Dalam hal ini boleh memakai wangi-wangian agar tidak terganggu bau kotoran si mayat. Setelah itu, hendaklah mengganti sarung tangan untuk membersihkan mulut dan gigi jenazah tersebut. Membersihkan semua kotoran dan najisnya. Mewudhukan jenazah, setelah itu membasuh seluruh badannya. Disunahkan membasuh jenazah sebanyak tiga sampai lima kali. Air untuk memandikan jenazah sebaiknya dingin. Kecuali udara sangat dingin atau terdapat kotoran yang sulit dihilangkan, boleh menggunakan air hangat Catatan : Apabila jenazah berusia 7 tahun atau kurang dari itu, tidak ada batasan auratnya, baik jenzah itu laki laki maupun perempuan. Janin yang berusia di bawah 4 bulan, tidak perlu dimandikan, dikafan maupun dishalatkan. Cukup digali lubang dan kemudian dikebumikan. Adapun janin yang berusia di atas 4 bulan sudah dianggap manusia karena roh telah ditiupkan kepadanya. Jenazahnya dimandikan, seperi memandikan jenazah anak berusia 7 tahun. Jika jenazah mengenakan gigi palsu yang terbuat dari emas, hendaknya dibiarkan saja, tidak perlu ditanggalkan. kecuali jika gigi palsu itu tidak melekat kokoh. Hal tersebut boleh dilakukan jika mulut jenazah terbuka. Jika tidak, dibiarkan saja tidak perlu membukanya hanya untuk menanggalkan gigi palsu jenazah tersebut. Ada hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam memandikan mayit yang terkena kena penyakit rabies atau yang sejenisnya: Mayit hendaknya direndam dulu dengan air yang dicampur rinso atau obat selama 2 jam. Setelah itu mayit disiram dengan air bersih dan disabun selama kira-kira 10 menit lalu dibilas dengan air bersih. Siramlah mayit dengan air yang dicampur dengan cairan obat seperti lisol, karbol, atau yang sejenisnya. Ukurannya 100 cc (setengah gelas cairan obat) dicampur air satu ember. Yang terakhir siramlah dengan air bersih kemudian dikeringkan. Setelah itu dikafani dengan beberapa rangkap kain kafan. Kapas yang ditempelkan pada persendian hendaknya dicelupkan ke cairan obat. Setelah itu masukkan ke peti dan langsung dihadapkan ke arah kiblat. Tali-tali kain kafan tidak perlu dilepas dan dalam peti ditaburi kaporit. Setelah peti ditutup mati lalu dishalatkan. Barang-barang bekas dipakai mayit yang kena rabies hendaknya dimusnahkan (dibakar). Orang yang memandikan mayit hendaknya memakai sarung tangan, mengenakan kacamata renang, memakai sepatu laras panjang, dan setelah memandikan tangan dan kakinya dicuci dengan cairan obat seperti lysol, dettol, dan sebagainya.

Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2014/08/tata-cara-memandikan-jenazah-menurut.html

Minggu, 27 Maret 2016

Kawih (B.Sunda)

Kawih kiwari dipatalikeun pikeun musik vokal anu henteu diwengku ku hiji métrum saupama wanda pupuh sarta panjangna henteu tetep. Supandi ngadéfinisikeun kawih minangka musik vokal anu boga tempo tetep / ajeg.
Kawih disabit-sabit dina naskah Sunda buhun Sanghyang Siksakandang Karesian anu ditulis dina daun palem dina taun 1518. Genre musik vokal ieu diwincik dina naskah kasebut: kawih bwatuha, kawih panjang, kawih lalanguan, kawih panyaraman, kawih sisindiran, kawih pengpeledan, bongbong kaso, parerane, porod eurih, kawih babahanan, kawih bangbarongan, kawih tangtung, kawih sasambatan, kawih igel-igelan. Sebagain gedé wanda kawih nu disebut ku naskah kasebut ayeuna geus henteu dipikanyaho.
Kawih sisindiran meureun lalaguan sisindiran, nyaéta puisi pondok anu didasarkeun kana asosiasi sora (verbal) kawas anu kapanggih kiwari. Kawih bangbarongan bisa jadi musik anu marengan tari topéng sato bangbarongan. Kawih igel-igelan nyaéta lalaguan (musik) pikeun tari.
Naskah Sanghyang Siksakanda ng Karesian ogé nyebutkeun "Ieu kawih panyaraman pikawiheun ubar keueung, ngaranna Pangwereng Darma. Wanda kawih panyaraman ieu geus henteu kapanggih deui kahirupan kiwari.
Kalolobaan kawih dilagukeun sacara tunggal ku awéwé. Sanajan kitu, lalaki ogé bisa ngalagukeun.

  Contoh Kawih:

Penyanyi : Bungsu Bandung



Mobil butut kaluaran baheula
Sajaman jeung bedil sundut harita
Ayeunamah mobil butut geus carang
Nambangan ge di kota ge geus di larang

Dut durut dut dut
Mobil maju na ngidul
mogok di jalan radiatorna ngebul
Kenekna turun nyiuk cai di solokan
Mobilna nginum jiga kebo di mandian 
 

Materi Aritmatika (Matematika)

Pengertian Barisan Aritmatika

Sebelum memahami pengertian barisan aritmatika kita harus mengetahui terlebih dahulumengenai pengertian basiran bilangan. Barisan bilangan merupakan sebuah urutan dari bilangan yang dibentuk dengan berdasarkan kepada aturan-aturan tertentu. Edangkan barisan aritmetika dapat didefinisikan sebagai suatu barisan bilangan yang tiap-tiap pasangan suku yang berurutan mengandung nilai selisih yang sama persis, contohnya adalah barisan bilangan: 2, 4 , 6, 8, 10, 12, 14, ...
Barisan bilangan tersebut dapat disebut sebagai barisana aritmatika karena masing-masing suku memiliki selisih yang sama yaitu 2. Nilai selisih yang muncul pada barisan aritmatika biasa dilambangkan dengan menggunakan huruf b. Setiap bilangan yang membentuk urutan suatu barisan aritmatika disebut dengan suku. Suku ke n dari sebuah barisan aritmatika dapat disimbolkan dengan lambang Un jadi untuk menuliskan suku ke 3 dari sebuah barisan kita dapat menulis U3. Namun, ada pengecualian khusus untuk suku pertama di dalam sebuah barisan bilangan, suku pertama disimbolkan dengan menggunakan huruf a.
Maka, secara umum suatu barian aritmatika memiliki bentuk :
U1,U2,U3,U4,U5,...Un-1
a, atb, a+2b, a+3b, a+4b,...a+(n-1)b
Cara Menentukan Rumus suku ke-n dari Sebuah Barisan
Pada barisan aritmatika, mencaru rumus suku ke-n menjadi lebih mudah karena memiliki nilai selisih yang sama, sehingga rumusnya adalah:
U2 = a + b
U3 = u2 + b = (a + b)  + b = a + 2b
U4 = u3 + b = (a + 2b) + b = a + 3b
U5 = u4 + b = (a + 3b) + b = a + 4b
U6 = u5 + b = (a + 4b) + b = a + 5b
U7 = u6 + b = (a + 5b) + b = a + 6b
.
.
.
U68 = u67+b = (a + 66b) + b = a + 67b
U87 = u86+b = (a + 85b) + b = a + 86b
Berdasarkan kepada pola urutan diatas, maka kita dapat menyimpulkan bahwa rumus ke-n dari sebuah barisan aritmatika adalah:
Un = a + (n – 1)b dimana n merupakan bilangan asli

Pengertian Deret Aritmatika

Deret aritmatika dapat didefinisikan sebagai jumlah keseluruhan dari anggota barisan aritmatika yang dihitung secara berurutan. Sebagai contoh kita ambil sebuah barisan aritmatika 8,12,16,20,24 maka deret aritmatikanya adalah 8+12+16+20+24
Untuk menghitung deret aritmatika tersebut masih terbilang mudah kaerna jumlah sukunya masih sedikit:
8+12+16+20+24 = 80
Namun, bayangkan jika deret aritmatika tersebut terdiri dari ratusan suku, tentu akan sulit untuk menghitungnya, bukan? Oleh karenanya, kita harus mengetahui rumus untuk menghitung jumlah deret aritmatika. Rumus yang biasa digunakan adalah:
Sn = (a + Un) × n : 2
Sebelumnya kita sudah mengetahui rumus untuk menghitung Un, maka rumus tersebut dapat dimodifikasi menjadi:
Sn = (a + a + (n – 1)b) × n : 2

Sisipan pada Deret Aritmatika

Sisipan pada deret aritmatika dapat diperoleh dengan cara menambahkan deret kecil aritmatika lainnya diantara dua buah suku yang berurutan di dalam sebuah deret aritmatika. Untuk memahaminya dengan lebih mudah perhatikan saja contoh berikut ini:
Deret aritmatika awal: 2+8+14+20+26+32
Deret aritmatika setelah diberi sisipan: 2+4+6+8+10+12+14++16+18+20+22+24+26+28+30+32
Nilai selisih pada deret aritmatika yang telah diberi sisipan (b1) dapat diketahui dengan menggunakan rumus:
b1 = b/(k+1)
b1 = selisih pada deret yang telah diberi sisipan
b  = selisih pada deret aritmatika awal
k  = banyaknya bilangan yang disisipkan
sebagai contoh untuk menghitung selisih deret baru pada deret aritmatika yang telah saya tuliskan diatas adalah:
Deret awal: 2+8+14+20+26+32
Deret baru: 2+4+6+8+10+12+14++16+18+20+22+24+26+28+30+32
Rumus: b1 = b/(k+1)
Diketahui:
b = 8 – 2 = 6
k = 2
Maka:
b1 = 6/(2+1)
b1 = 6/3
b1 = 2

sumber:  http://www.rumusmatematikadasar.com/2014/10/materi-barisan-dan-deret-aritmatika-terlengkap.html

Latar Belakang Perang Dunia ke-2 (IPS)

Perang Dunia I membuat perubahan besar pada peta politik, dengan kekalahan Blok Sentral, termasuk Austria-Hongaria, Jerman, dan Kesultanan Utsmaniyah; dan perebutan kekuasaan oleh Bolshevik di Rusia pada tahun 1917. Sementara itu, negara-negara Sekutu yang menang seperti Perancis, Belgia, Italia, Yunani, dan Rumania memperoleh wilayah baru, dan negara-negara baru tercipta setelah runtuhnya Austria-Hongaria, Kekaisaran Rusia, dan Kesultanan Utsmaniyah.
Meski muncul gerakan pasifis setelah perang,[10][11] kekalahan ini masih membuat nasionalisme iredentis dan revanchis pemain utama di sejumlah negara Eropa. Iredentisme dan revanchisme punya pengaruh kuat di Jerman karena kehilangan teritori, koloni, dan keuangan yang besar akibat Perjanjian Versailles. Menurut perjanjian ini, Jerman kehilangan 13 persen wilayah dalam negerinya dan seluruh koloninya di luar negeri, sementara Jerman dilarang menganeksasi negara lain, harus membayar biaya perbaikan perang, dan membatasi ukuran dan kemampuan angkatan bersenjata negaranya.[12] Pada saat yang sama, Perang Saudara Rusia berakhir dengan terbentuknya Uni Soviet.[13]
Kekaisaran Jerman bubar melalui Revolusi Jerman 1918–1919 dan sebuah pemerintahaan demokratis yang kemudian dikenal dengan nama Republik Weimar dibentuk. Periode antarperang melibatkan kerusuhan antara pendukung republik baru ini dan penentang garis keras atas sayap kanan maupun kiri. Walaupun Italia selaku sekutu Entente berhasil merebut sejumlah wilayah, kaum nasionalis Italia marah mengetahui janji-janji Britania dan Perancis yang menjamin masuknya Italia ke kancah perang tidak dipenuhi dengan penyelesaian damai. Sejak 1922 sampai 1925, gerakan Fasis pimpinan Benito Mussolini berkuasa di Italia dengan agenda nasionalis, totalitarian, dan kolaborasionis kelas yang menghapus demokrasi perwakilan, penindasan sosialis, kaum sayap kiri dan liberal, dan mengejar kebijakan luar negeri agresif yang berusaha membawa Italia sebagai kekuatan dunia—"Kekaisaran Romawi Baru".[14]
Di Jerman, Partai Nazi yang dipimpin Adolf Hitler berupaya mendirikan pemerintahan fasis di Jerman. Setelah Depresi Besar dimulai, dukungan dalam negeri untuk Nazi meningkat dan, pada tahun 1933, Hitler ditunjuk sebagai Kanselir Jerman. Setelah kebakaran Reichstag, Hitler menciptakan negara satu partai totalitarian yang dipimpin Partai Nazi.[15]
Parati Kuomintang (KMT) di Tiongkok melancarkan kampanye penyatuan melawan panglima perang regional dan secara nominal berhasil menyatukan Tiongkok pada pertengahan 1920-an, tetapi langsung terlibat dalam perang saudara melawan bekas sekutunya yang komunis.[16] Pada tahun 1931, Kekaisaran Jepang yang semakin militaristik, yang sudah lama berusaha memengaruhi Tiongkok[17] sebagai tahap pertama dari apa yang disebut pemerintahnya sebagai hak untuk menguasai Asia, memakai Insiden Mukden sebagai alasan melancarkan invasi ke Manchuria dan mendirikan negara boneka Manchukuo.[18]
Terlalu lemah melawan Jepang, Tiongkok meminta bantuan Liga Bangsa-Bangsa. Jepang menarik diri dari Liga Bangsa-Bangsa setelah dikecam atas tindakannya terhadap Manchuria. Kedua negara ini kemudian bertempur di Shanghai, Rehe, dan Hebei sampai Gencatan Senjata Tanggu ditandatangani tahun 1933. Setelah itu, pasukan sukarelawan Tiongkok melanjutkan pemberontakan terhadap agresi Jepang di Manchuria, dan Chahar dan Suiyuan.[19]

Benito Mussolini (kiri) dan Adolf Hitler (kanan)
Adolf Hitler, setelah upaya gagal menggulingkan pemerintah Jerman tahun 1923, menjadi Kanselir Jerman pada tahun 1933. Ia menghapus demokrasi, menciptakan revisi orde baru radikal dan rasis, dan segera memulai kampanye persenjataan kembali.[20] Sementara itu, Perancis, untuk melindungi aliansinya, memberikan Italia kendali atas Ethiopia yang diinginkan Italia sebagai jajahan kolonialnya. Situasi ini memburuk pada awal 1935 ketika Teritori Cekungan Saar dengan sah bersatu kembali dengan Jerman dan Hitler menolak Perjanjian Versailles, mempercepat program persenjataan kembalinya dan memperkenalkan wajib militer.[21]
Berharap mencegah Jerman, Britania Raya, Perancis, dan Italia membentuk Front Stresa. Uni Soviet, khawatir akan keinginan Jerman mencaplok wilayah luas di Eropa Timur, membuat perjanjian bantuan bersama dengan Perancis. Sebelum diberlakukan, pakta Perancis-Soviet ini perlu melewati birokrasi Liga Bangsa-Bangsa, yang pada dasarnya menjadikannya tidak berguna.[22][23] Akan tetapi, pada bulan Juni 1935, Britania Raya membuat perjanjian laut independen dengan Jerman, sehingga melonggarkkan batasan-batasan sebelumnya. Amerika Serikat, setelah mempertimbangkan peristiwa yang terjadi di Eropa dan Asia, mengesahkan Undang-Undang Netralitas pada bulan Agustus.[24] Pada bulan Oktober, Italia menginvasi Ethiopia, dan Jerman adalah satu-satunya negara besar Eropa yang mendukung tindakan tersebut. Italia langsung menarik keberatannya terhadap tindakan Jerman menganeksasi Austria.[25]
Hitler menolak Perjanjian Versailles dan Locarno dengan meremiliterisasi Rhineland pada bulan Maret 1936. Ia mendapat sedikit tanggapan dari kekuatan-kekuatan Eropa lainnya.[26] Ketika Perang Saudara Spanyol pecah bulan Juli, Hitler dan Mussolini mendukung pasukan Nasionalis yang fasis dan otoriter dalam perang saudara mereka melawan Republik Spanyol yang didukung Soviet. Kedua pihak memakai konflik ini untuk menguji senjata dan metode peperangan baru,[27] berakhir dengan kemenangan Nasionalis pada awal 1939. Bulan Oktober 1936, Jerman dan Italia membentuk Poros Roma-Berlin. Sebulan kemudian, Jerman dan Jepang menandatangani Pakta Anti-Komintern, namun kelak diikuti Italia pada tahun berikutnya. Di Tiongkok, setelah Insiden Xi'an, pasukan Kuomintang dan komunis menyetujui gencatan senjata untuk membentuk front bersatu dan sama-sama melawan Jepang.[28

sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Dunia_II

Jenis-jenis Puisi dan Pengertiannya (B.Indonesia)

Jenis-jenis Puisi dan Penjelasannya

Puisi adalah salah satu bentuk karya sastra yang sering kita dapatkan di bangku sekolah. Mungkin puisilah bentuk karya sastra yang paling umum diantara karya sastra lainnya karena telah dijumpai sejak sekolah dasar.

Puisi adalah tema kita kali ini, tapi kita tidak akan membahas sepenuhnya tentang puisi melainkan fokus pada jenis-jenis puisi. Jenis-jenis puisi akan dijelaskan di bawah ini.

ads

Jenis-jenis Puisi dan Penjelasannya

Jenis-jenis puisi dibedakan berdasarkan bentuknya dan juga berdasarkan isinya.

Jenis-jenis Puisi dan Penjelasannya

Jenis Puisi Berdasarkan Bentuk

Puisi berdasarkan bentuknya dibagi atas destikon, tersina, kuatren, kuin, seksel, septimal,oktaf, dan sonela.
  • Destikon
Destikon adalah bentuk puisi dengan dua sajak seuntai. Contoh
Kusimpan duka di bawah langit
Seraya berjalan menapak kaki dan tumit
  • Tersina 
Tersina adalah bentuk puisi dengan sajak tiga seuntai.
  • Kuatren
Kuatren adalah bentuk puisi dengan sajak empat seuntai.
  • Kuin
Kuin adalah bentuk puisi dengan sajak lima seuntai dalam tiga bait.
  • Sektel
Sektel adalah bentuk puisi dengan sajak lima seuntai pada bait satu, enam seuntai dalam bait dua, dan lima seuntai dalam bait tiga dalam tiga bait.
  • Septimal
Septimal adalah bentuk puisi dengan sajak lima seuntai pada bait satu, tujuh seuntai dalam bait dua, dan lima seuntai dalam bait tiga dalam tiga bait.
  • Oktaf
Oktaf adalah bentuk puisi dengan sajak lima seuntai pada bait satu, delapan seuntai dalam bait dua, dan lima seuntai dalam bait tiga dalam tiga bait.
  • Sonela
Sonela adalah bentuk puisi dengan sajak lima seuntai pada bait satu, dua belas seuntai dalam bait dua, dan lima seuntai dalam bait tiga dalam tiga bait.

Jenis Puisi Berdasarkan Isi

Puisi berdasarkan bentuknya dibedakan menjadi balada, romance, elegi, hymne, ode, dan satire.
  • Balada
Balada adalah puisi yang berisikan sebuah cerita. 

  • Romance
Romance adalah puisi berisikan luapan perasaan kasih sayang terhadap kekasih. Contoh
Surat Cinta
  • Elegi
Elegi adalah puisi yang mengungkapkan rasa duka dan keluh kesah karena sedih, dan sebagainya. Contoh
Nyanyian Sunyi 
  • Hymne
Hymne adalah puisi yang berisikan puji-pujian. Contoh
Doa
  • Ode
Ode adalah puisi yang berisi nada dan gaya yang sangat resmi dan bersifat menyanjung. Contoh
Toto Sudarto Bachtyar
  • Satire
Satire adalah puisi yang berisi kritikan atau sindiran terhadap kepincangan sosial. Contoh
Seonggok Jagung di Kamar
 sumber: http://www.smansax1-edu.com/2015/03/jenis-jenis-puisi-dan-penjelasannya.html